PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 80-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimum Badan...
Pasal 5
(1) Direktur Utama BPDPKS melakukan evaluasi SPM BPDPKS secara berkelanjutan. (2) Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Menteri Keuangan.
