PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 8-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH...
Pasal 6
Ketentuan lebih lanjut mengenai tarif kelas III, tarif kelas I dan tarif kelas VIP/VVIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3), ayat (4), ayat (5) ditetapkan dengan Keputusan Kepala Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya pada Kepolisian Negara Republik INDONESIA.
