PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 8-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH...
Pasal 19
Perjanjian/kerja sama antara Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya pada Kepolisian Negara Republik INDONESIA dengan pihak pengguna jasa sebelum berlakunya peraturan menteri ini, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya perjanjian/kerja sama.
