PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 79-pmk-010-2011 Tahun 2011 tentang KESEHATAN KEUANGAN BADAN...
Pasal 30
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Pengukuran tingkat solvabilitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diterapkan mulai tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010. (2) Laporan dengan menggunakan format sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) dan pengumuman dengan menggunakan format sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (4), diterapkan mulai tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2010.
