PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 79-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 15
BAB 3 — TATA KERJA
(1) Para Kepala Balai Diklat Keuangan menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. (2) Kepala Balai Diklat Kepemimpinan menyampaikan laporan kepada Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial.
