PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 79-pmk-01-2022 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT...
Pasal 13
BAB 3 — TATA KERJA
(1) Setiap unsur di lingkungan Balai Diklat Keuangan dan Balai Diklat Kepemimpinan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, harus menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. (2) Setiap unsur di lingkungan Balai Diklat Keuangan dan Balai Diklat Kepemimpinan harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing- masing sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
