PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2015 Tahun 2015 tentang TATA CARA PENGANGKATAN DAN...
Pasal 14
BAB 5 — TAHAPAN UKK
Tim UKK melakukan Penilaian Akhir terhadap Bakal Calon untuk menentukan kepatutan Bakal Calon dalam menduduki jabatan sebagai anggota Direksi Persero dengan mempertimbangkan persyaratan khusus anggota Direksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2).
