PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN...
Pasal 92
BAB 7 — KERJA SAMA PEMANFAATAN
(1) Pengelola Barang menerbitkan keputusan pelaksanaan KSP. (2) Keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)sekurang-kurangnya meliputi: a. objek KSP; b. peruntukan KSP; c. penerimaan negara dari KSP; d. identitas mitra KSP; dan e. jangka waktu KSP.
