PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN...
Pasal 64
BAB 7 — KERJA SAMA PEMANFAATAN
(1) Objek KSP meliputi BMN berupa: a. tanah dan/atau bangunan; dan b. selain tanah dan/atau bangunan, yang berada pada Pengelola Barang/Pengguna Barang. (2) Objek KSP BMN berupa tanah dan/atau bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, dapat dilakukan untuk sebagian atau keseluruhannya.
