PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN...
Pasal 137
BAB 10 — PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
(1) Mitra Pemanfaatan dilarang mendayagunakan BMN objek Pemanfaatan selain untuk peruntukan Pemanfaatan sesuai perjanjian. (2) Mitra Pemanfaatan dilarang menjaminkan atau menggadaikan BMN objek Pemanfaatan.
