PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-06-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMANFAATAN...
Pasal 134
BAB 9 — KERJA SAMA PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
(1) Pembagian kelebihan keuntungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 130 ayat (2) huruf c ditetapkan oleh Pengelola Barang. (2) Bagian kelebihan keuntungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang menjadi hak pemerintah seluruhnya disetorkan ke Rekening Kas Umum Negara.
