PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 9
(1) Tarif hasil produksi inkubator bisnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c dan tarif hasil produksi teaching factory sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf d memperhitungkan per unit layanan paling sedikit dari biaya bahan baku, peralatan, transportasi, dan/atau instruktur pendamping/tenaga kerja.
