PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 3
Tarif layanan akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. tarif pendaftaran; b. tarif non-uang kuliah tunggal program diploma; dan c. tarif uang kuliah tunggal program diploma.
