PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-05-2011 Tahun 2011 tentang PENYELESAIAN BACKLOG ATAS PINJAMAN...
Pasal 6
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan ini ditetapkan dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan.
