PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 78-pmk-02-2019 Tahun 2019 tentang STANDAR BIAYA MASUKAN TAHUN ANGGARAN 2020
Pasal 2
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2020 berfungsi sebagai: a. batas tertinggi; atau b. estimasi.
