PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 77-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DALAM...
Pasal 32
BAB 8 — PENCATATAN HASIL PENJUALAN
(1) Seluruh hasil penjualan SUN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional, merupakan penerimaan negara dan dicatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (2) Biaya-biaya yang timbul dalam rangka pelaksanaan penjualan SUN dalam valuta asing di Pasar Perdana Internasional, merupakan beban APBN.
