PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 76-pmk-05-2017 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian...
Pasal 16
BAB 5 — PENGENDALIAN INTERNAL
(1) Menteri/Pimpinan Lembaga menyelenggarakan pengendalian internal terhadap pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya. (2) Pengendalian internal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
