PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 73-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 8
Tarif Penggunaan Sarana Lahan Gedung Guest House dan Rusunawa Tarif Jasa Percetakan dan Terjemahan dan Tarif Penggunaan Laboratorium sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b sampai dengan huruf d ditetapkan dengan Keputusan Rektor Badan Layanan Umum Universitas Tadulako pada Kementerian Riset Teknologi dan Pandidikan Tinggi.
