PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 71-pmk-04-2021 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGENAAN TARIF BEA MASUK...
Pasal 17
BAB 3 — PENELITIAN DAN PENGENAAN TARIF PREFERENSI
(1) Pihak yang terlibat dalam proses Permintaan Retroactive Check dan pelaksanaan Verification Visit harus menjaga kerahasiaan informasi. (2) Informasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat diungkapkan oleh instansi yang berwenang melakukan penelitian dan penindakan terkait Ketentuan Asal Barang.
