PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 71-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN STANDAR BIAYA, STANDAR...
Pasal 22
BAB 2 — STANDAR BIAYA
(1) Kementerian negara/lembaga bertanggung jawab atas penggunaan Standar Biaya Keluaran dalam penyusunan RKA-K/L. (2) Pengawasan atas penggunaan Standar Biaya Keluaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan aparat pengawas intern pemerintah kementerian negara/lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
