PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 69-pmk-04-2012 Tahun 2012 tentang PEMBEBASAN BEA MASUK DAN/ATAU CUKAI...
Pasal 9
BAB 3 — PENGELUARAN BARANG IMPOR UNTUK DIPAKAI DENGAN MENGGUNAKAN JAMINAN (VOORUITSLAG)
Dalam kondisi masa Rehabilitasi atau Rekonstruksi, tata cara pengajuan pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan menggunakan jaminan (vooruitslag) dilaksanakan sesuai peraturan perundangan-undangan mengenai pengeluaran barang impor untuk dipakai dengan menggunakan jaminan (vooruitslag).
