PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 68-pmk-02-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyediaan Pencairan dan...
Pasal 5
Subsidi Pupuk disalurkan kepada kelompok tani melalui Pelaksana Subsidi Pupuk.
Subsidi Pupuk disalurkan kepada kelompok tani melalui Pelaksana Subsidi Pupuk.