Pasal 13
BAB 2 — PENGANGKATAN PENILAI DIREKTORAT JENDERAL
(1) Sebelum menjalankan profesinya, Penilai Direktorat Jenderal wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaannya dan dilantik di hadapan dan oleh: a. Kepala Kantor Wilayah, untuk Penilai Direktorat Jenderal yang berkedudukan di Kantor Wilayah dan Kantor Pelayanan; b. Direktur, untuk Penilai Direktorat Jenderal yang berkedudukan di Kantor Pusat. (2) Dalam hal Kepala Kantor Wilayah berhalangan, pengucapan sumpah atau janji dan pelantikan Penilai Direktorat Jenderal dilaksanakan di hadapan dan oleh Direktur. (3) Dalam hal Direktur berhalangan, pengucapan sumpah atau janji dan pelantikan Penilai Direktorat Jenderal dilaksanakan di hadapan dan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal. (4) Pengambilan sumpah atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didampingi oleh seorang rohaniawan dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi. (5) Bunyi sumpah atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: "Saya bersumpah/berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk menjalankan profesi saya ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada siapapun juga yang bertentangan dengan profesi saya". "Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam profesi saya ini, tiada sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga sesuatu janji atau pemberian yang bertentangan dengan profesi saya". "Saya bersumpah/berjanji bahwa saya, akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UNDANG-UNDANG Dasar 1945, dan segala UNDANG-UNDANG, serta peraturan lain bagi Negara Republik INDONESIA". "Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan profesi saya ini dengan jujur, seksama dan dengan tidak membeda-bedakan orang dalam melaksanakan kewajiban saya dan akan berlaku sebaik- baiknya dan bertindak independen seperti layaknya bagi seorang Penilai yang berbudi baik dan jujur”.
