PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Tahun 2025...
Pasal 4
BAB 2 — BESARAN DAN MEKANISME PENGGUNAAN SAL
(1) Penggunaan SAL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. (2) Penetapan rincian pembiayaan pada subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah dari penggunaan SAL ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan.
