PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 63-pmk-05-2020 Tahun 2020 tentang TATA CARA PENGELOLAAN REKENING KHUSUS...
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP REKENING KHUSUS PEMBIAYAAN PROGRAM PEN
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai tata cara pengelolaan Rekening Khusus Pembiayaan Program PEN, yang terdiri atas: a. pembukaan dan penutupan Rekening Khusus Pembiayaan Program PEN; b. pengoperasian Rekening Khusus Pembiayaan Program PEN; dan c. akuntansi dan pelaporan.
