PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 61 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hewan...
Pasal 4
PPN terutang yang ditanggung pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 merupakan PPN yang terutang sejak tanggal Peraturan Menteri ini diundangkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2025.
