PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 61-pmk-01-2016 Tahun 2016 tentang TATA CARA PENGADAAN JASA KONSULTAN...
Pasal 4
BAB 3 — KETENTUAN UMUM
Kejaksaan Agung sebagai pengendali teknis mengkoordinir rapat Tim Penanganan dalam rangka MENETAPKAN konsultan hukum yang diundang sebagai calon peserta seleksi.
