PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 6-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMBAYARAN...
Pasal 38
BAB 13 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran dan Penggantian Dana Kegiatan yang Dibiayai Melalui Penerbitan Surat Berharga Syariah
Negara (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2016 Nomor 268), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
