PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 6-pmk-05-2018 Tahun 2018 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum...
Pasal 14
Tarif Klinik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f memperhitungkan biaya per unit layanan yang berasal dari bahan medis, alat medis, dan/atau tenaga kesehatan.
