PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 59-pmk-010-2018 Tahun 2018 tentang Penambahan Investasi Pemerintah...
Pasal 10
BAB 5 — PENAMBAHAN INVESTASI PEMERINTAH MELEBIHI PAGU ANGGARAN
Penambahan Investasi Pemerintah kepada LKI dapat melebihi nilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 8 sepanjang diakibatkan oleh selisih kurs, sebagaimana diatur dalam UNDANG-UNDANG mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun berjalan.
