Langsung ke konten
PERMENKEU Berlaku

Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2024 tentang RPMK tentang Pedoman Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan PBB-P2 dan BPHTB

Referensi Silang (1)
PMK 58/2024 — BADAN ATAU PERWAKILAN LEMBAGA INTERNASIONAL YANG TIDAK