PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 58-pmk-03-2021 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN...
Pasal 19
BAB 6 — PENILAIAN KINERJA, PENGUSULAN, PENILAIAN, DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT
Penilaian Angka Kredit Penyuluh Pajak dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun dengan ketentuan sebagai berikut: a. Periode Januari sampai dengan Juni; dan b. Periode Juli sampai dengan Desember.
