PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 56-pmk-08-2012 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN ASET SURAT BERHARGA...
Pasal 23
BAB 8 — PENGGUNAAN KEMBALI BMN SEBAGAI ASET SBSN
Menteri menyampaikan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat mengenai rencana penggunaan kembali BMN sebagai Aset SBSN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21.
