PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 53-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 4
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Kantor Pengelolaan TIK dan BMN terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; b. Seksi Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi; c. Seksi Pengelolaan Barang Milik Negara; dan d. Kelompok Jabatan Fungsional.
