PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 53-pmk-01-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR...
Pasal 14
BAB 4 — TATA KERJA
(1)Kepala Subbagian Tata Usaha dan para Kepala Seksi menyampaikan laporan kepada Kepala Kantor Pengelolaan TIK dan BMN. (2)Para Pejabat Fungsional menyampaikan laporan kepada pejabat struktural yang membawahkannya.
