PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 50-pmk-07-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Pasal 131
BAB 7 — PEDOMAN PENGGUNAAN TKDD
(1) Sisa DBH CHT tahun anggaran sebelumnya digunakan untuk mendanai kegiatan DBH CHT sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Sisa DBH CHT sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dianggarkan dalam APBD tahun anggaran berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
