PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 50-pmk-07-2017 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Pasal 124
BAB 7 — PEDOMAN PENGGUNAAN TKDD
Transfer ke Daerah yang penggunaannya sudah ditentukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 huruf b, terdiri atas: a. DBH CHT; b. DBH SDA Kehutanan Dana Reboisasi; c. DBH SDA Tambahan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk dalam rangka Otonomi Khusus di Provinsi Aceh; d. DBH SDA Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat; e. Dana Transfer Khusus; f. Dana Otonomi Khusus; g. Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat; dan h. Dana Keistimewaan DIY.
