PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 5-pmk-05-2015 Tahun 2015 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN...
Pasal 3
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Politeknik Kesehatan Makassar pada Kementerian Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
