PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 49-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2012
Pasal 39
BAB 3 — KEWENANGAN DAN TATA CARA REVISI ANGGARAN
Format surat usulan Revisi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (1) tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
