PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2025 tentang Investasi Pemerintah pada Perusahaan Umum (Perum)...
Pasal 13
BAB 4 — IMBAL HASIL DAN INDIKATOR KINERJA INVESTASI PEMERINTAH
(1) Imbal hasil atas Investasi Pemerintah pada Perum BULOG ditetapkan dalam PKIP. (2) Imbal hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan persentase dari total akumulasi dana Investasi Pemerintah pada Perum BULOG.
