PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 46-pmk-06-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemeriksaan Balai Lelang
Pasal 33
BAB 7 — TINDAK LANJUT PEMERIKSAAN
Kepala Kantor Wilayah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi sebagaimana yang tertuang dalam laporan hasil Pemeriksaan.
