PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 46-pmk-01-2021 Tahun 2021 tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DI...
Pasal 10
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik harus menyesuaikan Standar Pelayanan sesuai dengan Peraturan Menteri ini paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Menteri ini berlaku.
