PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 45-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang PENERAPAN PRINSIP MENGENALI PENGGUNA...
Pasal 11
BAB 5 — EVALUASI KEPATUHAN
Prosedur operasional standar yang telah disusun oleh Balai Lelang wajib disampaikan kepada PPATK paling lambat 1 (satu) tahun sejak diberlakukannya Peraturan Menteri ini.
