PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 45-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 9
Tarif poliklinik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf f memperhitungkan unit cost yang berasal bahan medis, alat medis, dan atau tenaga kesehatan.
