PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 45-pmk-05-2016 Tahun 2016 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM...
Pasal 5
Tarif seleksi ujian masuk, tarif program diploma III dan sarjana untuk mahasiswa sebelum angkatan 2013/2014, tarif program sarjana non reguler mulai angkatan tahun 2015/2016, tarif program pascasarjana, dan tarif akademik lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a sampai dengan huruf f adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
