PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 45-pmk-011-2018 Tahun 2018 tentang Pedoman Analisis Kebutuhan...
Pasal 24
BAB 4 — AKP
(1) Dalam hal Pembelajaran melalui jalur nonklasikal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) menjadi bagian dari Pembelajaran melalui jalur klasikal, pelaksanaannya dilakukan oleh Unit Pengelola.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Desain Pembelajaran melalui jalur nonklasikal yang menjadi bagian dari klasikal ditetapkan oleh Unit Pengelola.
