PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 44-pmk-08-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMANTAUAN, EVALUASI DAN...
Pasal 14
BAB 3 — REKOMENDASI
Dalam hal Menteri menyetujui rekomendasi Direktur Jenderal terkait langkah-langkah percepatan pelaksanaan penyelesaian Proyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3), Menteri menyampaikan rekomendasi kepada Pemrakarsa Proyek.
