PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 43-pmk-08-2013 Tahun 2013 tentang LELANG SURAT UTANG NEGARA DALAM MATA...
Pasal 2
BAB 2 — KETENTUAN LELANG
(1) Residen dapat membeli SUN di Pasar Perdana Domestik dalam mata uang rupiah dan/atau dalam valuta asing. (2) Pihak selain Residen dapat membeli SUN di Pasar Perdana Domestik hanya dalam mata uang rupiah.
