PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 41-pmk-05-2019 Tahun 2019 tentang TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM RUMAH...
Pasal 3
Tarif layanan berdasarkan kelas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a terdiri atas: a. tarif instalasi rawat inap; b. asuhan keperawatan; dan c. tarif visite dan konsultasi.
