PERMENKEU
Peraturan Menteri Nomor 39-pmk-010-2022 Tahun 2022 tentang PENETAPAN BARANG EKSPOR YANG...
Pasal 3
Besaran tarif Bea Keluar atas barang ekspor berupa kulit dan kayu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a, sebagaimana tercantum dalam Lampiran huruf A yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
